KATA PENGANTAR
Pertama-tama perkenankanlah kami
selaku penyusun makalah ini mengucapkan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa
sehingga kami dapat menyusun makalah ini dengan judul Perilaku Terpuji.
Tujuan disusunnya makalah ini adalah
untuk memahami aspek pendidikan agama islam terutama untuk .perilaku terpuji
Dengan mempelajari isi dari makalah ini diharapkan generasi muda bangsa mampu
menjadi islam yang sesungguhnya, saleh, beriman kepada Allah SWT dan bermanfaat
bagi masyarakat.
Ucapan terima kasih dan puji syukur
kami sampaikan kepada Allah dan semua pihak yang telah membantu kelancaran,
memberikan masukan serta ide-ide untuk menyusun makalah ini.
Kami selaku penyusun telah berusaha
sebaik mungkin untuk menyempurnakan makalah ini, namun tidak mustahil apabila
terdapat kekurangan maupun kesalahan. Oleh karena itu kami memohon saran serta
komentar yang dapat kami jadikan motivasi untuk menyempurnakan pedoman dimasa
yang akan datang.
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR
............................................................................................................ 1
DAFTAR
ISI............................................................................................................................ 2
BAB I
PENDAHULUAN...................................................................................................... 3
1.1 LATAR
BELAKANG..................................................................................................... 3
1.2 RUMUSAN MASALAH.............................................................................................. 4
1.3 TUJUAN......................................................................................................................... 4
BAB II PEMBAHASAN........................................................................................................
5
2.1
KERJA KERAS...............................................................................................................
5
2.2
TEKUN............................................................................................................................
6
2.3
ULET................................................................................................................................
7
2.4 TELITI...............................................................................................................................
8
2.5 ADAB
BERPAKAIAN.................................................................................................... 9
2.6 ADAB BERHIAS
......................................................................................................... 12
2.7 ADAB DALAM
PERJALANAN................................................................................ 13
2.8 ADAB
BERTAMU....................................................................................................... 15
2.9 ADAB MENERIMA TAMU
..................................................................................... 18
BAB III PENUTUP................................................................................................................ 21
3.1 KESIMPULAN
............................................................................................................ 21
3.2
SARAN..................................................................................................................
....... 21
DAFTAR
PUSTAKA............................................................................................................. 22
BAB I
Pendahuluan
1.1 Latar Belakang
Pengertian Adab menurut bahasa ialah kesopanan, kehalusan dan kebaikan budi
pekerti, akhlak. Adapun menurut M. Sastra Praja, adab yaitu tata cara hidup,
penghalusan atau kemuliaan kebudayaan manusia.
Sedangkan menurut istilah, adab ialah: “Adab ialah suatu ibarat
tentang pengetahuan yang dapat menjaga diri dari segala sifat yang
salah”.
Dengan demikian
dapatlah diambil pengertian bahwa adab ialah mencerminkan baik buruknya
seseorang, mulia atau hinanya seseorang, terhormat atau tercelanya nilai
seseorang. Maka jelaslah bahwa seseorang itu bisa mulia dan terhormat di sisi
Allah dan manusia apabila ia memiliki adab dan budi pekerti yang baik.
Seseorang akan
menjadi orang yang beradab dengan baik apabila ia mampu menempatkan dirinya
pada sifat kehambaan yang hakiki. Tidak merasa sombong dan tinggi hati dan
selalu ingat bahwa apa yang ada di dalam dirinya adalah pemberian dari Allah
swt. Sifat-sifat tersebut telah dimiliki Rasulullah saw. Secara utuh dan
sempurna. Oleh sebab itu Allah swt. memuji beliau dengan firmannya yang artinya:
“Dan sesungguhnya
kamu benar-benar berbudi pekerti yang agung”.
Menurut al-Ghazali
akhlak mulia adalah sifat-sifat yang dimiliki oleh para utusan Allah swt. yaitu
para Nabi dan Rasul dan merupakan amal para shadiqin. Akhlak yang baik itu
merupakan sebagian dari agama dan hasil dari sikap sungguh-sungguh dari latihan
yang dilakukan oleh para ahli ibadah dan para mutaqin.
Al-Ghazali sangat
menaruh perhatian kepada pendidikan akhlak. Hal ini dapat dilihat dari
perkataan beliau: “ Ketahuilah, bahwa tasawuf itu adalah dua hal, yaitu
ketulusan kepada Allah swt. dan pergaulan yang baik dengan sesama manusia”.
Al-Ghazali
berpendapat bahwa pendidikan akhlak hendaknya didasarkan atas mujahadah
(ketekunan) dan latihan jiwa. Mujahadah dan riyadhah-nafsiyah (ketekunan dan
latihan kejiwaan) menurut al-Ghazali ialah membebani jiwa dengan amal-amal
perbuatan yang ditujukan kepada khuluk yang baik, sebagaimana kata beliau:
“Barangsiapa yang ingin dirinya mempunyai akhlak pemurah, maka ia harus melatih
diri untuk melakukan perbuatan-perbuatan pemurah, yakni dermawan, dan gemar
bersedekah. Jika beramal bersedekah dilakukan secara istiqamah, maka akan jadi
kebiasaan”. Hal ini sejalan dengan firman Allah swt.:
“Dan orang-orang
yang berjihad untuk (mencari keridhaan) Kami, benar-benar akan Kami tunjukkan
kepada mereka jalan-jalan Kami. Dan sesungguhnya Allah benar-benar beserta
orang-orang yang berbuat baik”.
1.2 RUMUSAN MASALAH
Berdasarkan latar belakang di atas, dapat dirumuskan
latar belakang dari permasalahan sebagai berikut :
o
Apa yang di maksud dengan adab atau sopan santun ?
o
Apa saja contoh dan cara menumbuhkan adab berpakaian, berhias, perjalan,
bertamu dan menerima tamu ?
1.3 TUJUAN
Tujuan dari penulisan makalah ini antara lain:
o
Sebagai bentuk penyelesaian tugas mata pelajaran Pendidikan Agama Islam.
o
Untuk menjelaskan macam-macam perilaku terpuji yang dianjurkan dan di
ridhoi Allah SWT serta penerapannya di kehidupan sehari-hari.
·
Sarana informasi tentang apa, bagaimana penerapan dan
contoh dari perilaku terpuji.
BAB II
Pembahasan
2.1 Kerja Keras
Sebagai
seorang beriman, kita harus mempunyai semangat kerja, baik bekerja untuk
kepentingan hidup di dunia maupun kepentingan akhirat. Berikut akan dijelaskan
tentang pengertian kerja keras dan manfaat bekerja keras.
Pengertian
Kerja Keras
Sikap kerja
keras lebih dikenal dengan sebutan etos kerja. Kerja keras adalah suatu sikap
kerja yang penuh dengan motivasi untuk mendapatkan apa yang dicita-citakan.
Bekerja merupakan kewajiban bagi setiap orang untuk memperoleh penghasilan guna
apa yang dicita-citakan. Bekerja merupakan kewajiban bagi setiap orang untuk
memperoleh penghasilan guna mencukupi keperluan hidup sehari-hari. Tanpa
bekerja, manusia tidak akan pernah memperoleh apa yang diharapkan. Dengan
bekerja keras, manusia telah melakukan suatu kewajiban. Baca dan pahami firman
Allah SWT., berikut ini :
105. dan
Katakanlah: “Bekerjalah kamu, Maka Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang mukmin
akan melihat pekerjaanmu itu, dan kamu akan dikembalikan kepada (Allah) yang
mengetahui akan yang ghaib dan yang nyata, lalu diberitakan-Nya kepada kamu apa
yang telah kamu kerjakan.” (QS. At Taubah ayat 105)
Ayat
tersebut memberikan motivasi kepada kita untuk berusaha dengan keras karena
usaha kita akan diperhitungkan oleh Allah SWT. Orang yang beriman dilarang
untuk malas, berpangku tangan dan menunggu keajaiban datang menghampirinya.
Allah SWT. Menciptakan alam beserta isinya diperuntukkan manusia. Untuk
memperoleh manfaat dari alam ini, manusia harus berusaha dan bekerja keras.
Banyak ayat
yang mengandung perintah supaya kita bekerja keras, antara lain surah An –
Naba’ ayat 9 – 11. Ayat ini menjelaskan bahwa tidur sebagai istirahat, malam
sebagai pakaian, dan waktu siang untuk mencari sesuatu yang diperlukan bagi
kehidupan. Baca firman Allah SWT, berikut ini!
9. dan Kami
jadikan tidurmu untuk istirahat,
10. dan Kami
jadikan malam sebagai pakaian[1546],
11. dan Kami
jadikan siang untuk mencari penghidupan, (QS. An Naba’ 9-11)
[1546] Malam
itu disebut sebagai pakaian karena malam itu gelap menutupi jagat sebagai
pakaian menutupi tubuh manusia.
10.
Sesungguhnya Kami telah menempatkan kamu sekalian di muka bumi dan Kami adakan
bagimu di muka bumi (sumber) penghidupan. Amat sedikitlah kamu bersyukur.( Q.S
Al A’raf ayat 10)
Dalam surat
Al – Jumu’ah ayat 10, Allah SWT. Memerintahkan kepada setiap orang beriman,
setelah menunaikan ibadah agar bertebaran di muka bumi untuk mencari rezeki dan
anugerah-Nya. Meskipun demikian, kita tidak boleh lengah dari mengingat Alloh
SWT, karena memperoleh rezeki yang banyak. Baca dan pahamilah firman Allah SWT,
berikut ini :
10. apabila
telah ditunaikan shalat, Maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah
karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung. (Q.S.
Al-Jumu’ah ayat 10).
Praktik etos
kerja itu telah dicontohkan Rasulullah SAW. Sejak kanak-kanak hingga akhir
hayat beliau. Misalnya, beliau mengembalaa biri-biri serta berdagang dengan
semangat dan jujur. Para sahabat juga memberikan keteladanan tentang kerja keras,
seperti Abu Bakar, Umar bin Khattab, Usman bin Affan, dan Ali bin Abi Talib.
Mereka semangat berdagang sehingga hidup kecukupan. Dengan hartanya itu, mereka
dapat menyantuni fakir miskin dan untuk kepentingan agama Islam. Agar semangat
kerja keras selalu ada dalam diri kit, kita hendaknya beranggapan bahwa esok
pagi seolah – olah akan mati. Dengan demikian, kita dapat beribadah dengan
khusyuk.
Begitu
penting peranan kerja keras dalam kehidupan sehingga Rasulullah SAW bersabda
sebagai berikut :
Artinya :
“Demi Zat
yang diriku ada di tangan-Nya, sesungguhnya apabila seseorang di antara kamu
mengambil tali kemudian mencari kayu bakar dan diletakkan di atas punggungnya,
itu adalah lebih baik daripada ia mendatangi seseorang untuk meminta sesuatu
kepadanya yang ada kalanya ia diberi atau ditolak.” (H.R. Al-Bukhari nomor
1377)
2.2 Tekun
Tekun
termasuk perilaku terpuji karena itu kita harus memiiki sikap tekun. Apa tekun
itu dan apa manfaatnya?
- Pengertian Tekun
Selain kerja
keras, kita harus tekun dalam mengerjakan suatu pekerjaan. Tekun berarti
bersungguh-sungguh dan terus menerus dalam bekerja meskipun mengalami
kesulitan, hambatan dan rintangan.
Sebagai
pelajar, kalian harus tekun dalam belajar karena kewajiban utama bagi pelajar
adalah belajar. Dalam menuntut ilmu pengetahuan, kita tidak boleh
setengah-setengah. Ilmu pengetahuan itu sangat penting bagi kehidupan. Oleh
karena itu, menuntut ilmu wajib bagi setiap muslim dan muslimat.
Dalam
belajar, kadang-kadang kita mengalami kesulitan. Namun, kita tidak boleh putus
asa. Kalian tentu masih ingat kisah Ibnu Hajar yang sangat bodoh dan sulit
menerima pelajaran. Dengan ketekunannya, ia berhasil menjadi ulama besar yang
terkenang sampai sekarang. Ketekunan dan keuletan Ibnu Hajar itu perlu kita
teladani. Kita harus selalu optimis dan yakin akan dapat memperoleh apa yang
kita cita-citakan.
Sikap tekun
menjadikan diri kita lebih terampil dan mumpuni dalam bidang yang kita tekuni.
Orang yang mempunyai kreativitas, keterampilan dan kemauan yang keras akan
meraih keberhasilan. Sebagi orang beriman, kita harus menekuni bidang kita
masing-masing, sebagaimana diamanatkan dalam surah Al-Isra ayat 84 berikut ini:
84.
Katakanlah: “Tiap-tiap orang berbuat menurut keadaannya[867] masing-masing”.
Maka Tuhanmu lebih mengetahui siapa yang lebih benar jalanNya.
[867]
Termasuk dalam pengertian Keadaan disini ialah tabiat dan pengaruh alam
sekitarnya.
Orang yang
tekun itu pantang putus asa. Ia selalu berusaha agar usahanya dapat berhasil.
Sikap putus asa adalah sifat orang-orang kafir. Oleh karena itu, kita tidak
boleh putus asa jika gagal dalam ikhtiar. Baca dan pahamilah firman Allah SWT
berikut ini :
87. Hai
anak-anakku, Pergilah kamu, Maka carilah berita tentang Yusuf dan saudaranya
dan jangan kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya tiada berputus asa
dari rahmat Allah, melainkan kaum yang kafir”.
2.3 Ulet
Agama Islam
mengajarkan sikap ulet dalam segala sesuatu. Apakah yang dimaksud ulet dan apa
manfaat bersikap ulet itu?
- Pengertian Ulet
Ulet
termasuk perilaku terpuji yang harus kita miliki. Ulet berarti tahan uji, tidka
mudah menyerah jika mengalami hambatan dan rintangan. Jika mengalami kegagalan
dalam suatu usaha, kita tidak mengeluh, tidak sedih. Dan tidak putus asa. Kita
harus bersikap ulet untuk mencari jalan lain sehingga berhasil dengan baik.
Sikap ulet
merupakan salah satu kunci keberhasilan seseorang. Sikap ulet harus kita
miliki. SIkap itu memberikan motivasi untuk mengubah keadaan kita yang semula
tidak baik menjadi lebih baik. Allah SWT. Memerintahkan kita mau mengubah
keadaan kita sendiri yang lebih baik. Baca dan pahamilah firman Allah SWT,
berikut ini !
11. bagi
manusia ada malaikat-malaikat yang selalu mengikutinya bergiliran, di muka dan
di belakangnya, mereka menjaganya atas perintah Allah[767]. Sesungguhnya Allah
tidak merobah Keadaan sesuatu kaum sehingga mereka merobah keadaan[768] yang
ada pada diri mereka sendiri. dan apabila Allah menghendaki keburukan terhadap
sesuatu kaum, Maka tak ada yang dapat menolaknya; dan sekali-kali tak ada pelindung
bagi mereka selain Dia.
[767] Bagi
tiap-tiap manusia ada beberapa Malaikat yang tetap menjaganya secara bergiliran
dan ada pula beberapa Malaikat yang mencatat amalan-amalannya. dan yang
dikehendaki dalam ayat ini ialah Malaikat yang menjaga secara bergiliran itu,
disebut Malaikat Hafazhah.
[768] Tuhan
tidak akan merobah Keadaan mereka, selama mereka tidak merobah sebab-sebab
kemunduran mereka.
2.4 Teliti
Pengertian
Teliti
Teliti
berarti berhati-hati, tidak gegabah dalam menyelesaikan suatu pekerjaan. Misalnya,
dalam mengerjakan soal ulangan atau melakukan suatu pekerjaan. Orang yang
memiliki sikap teliti tidak tergesa-gesa meninggalkan pekerjaan yang dilakukan.
Teliti merupakan rangkain dari kerja keras, tekun dan ulet. Orang yang sudah
bekerja keras dengan tekun dan ulet harus diakhiri dengan ketelitian. Dengan
demikian, hasil kerja keras itu akan maksimal.
Dalam
bersikap teliti, kita tidak boleh terlalu optimis akan keberhasilannya. Sikap
optimis yang berlebihan menimbulkan kesombongan. Oleh karena itu, sikap teliti
hendaknya disertai tawakal kepada Allah SWT. Baca dan pahamilah firman Allah
SWT berikut ini:
159.
Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu Berlaku lemah lembut terhadap
mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka
menjauhkan diri dari sekelilingmu. karena itu ma’afkanlah mereka, mohonkanlah
ampun bagi mereka, dan bermusyawaratlah dengan mereka dalam urusan itu[246].
kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, Maka bertawakkallah kepada
Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya.
[246]
Maksudnya: urusan peperangan dan hal-hal duniawiyah lainnya, seperti urusan
politik, ekonomi, kemasyarakatan dan lain-lainnya.
Dalam
berbelanja pun, kita harus teliti dalam memilih belanjaan. Misalnya, akan
membeli baju, buku atau sepeda. Kita harus meneliti terlebih dahulu sebelum
membayar sehingga tidak kecewa dikemudian hari.
Bersikap
teliti dapat dikategorikan sebagai evaluasi dari usaha yang kita lakukan.
Dengan demikian, dapat digunakan sebagai tolak ukur serta langkah-langkah yang
harus dikerjakan selanjutnya. Dengan harapan, hasil yang kit aperoleh
selanjutnya selalu ada peningkatan yang optimal. Hal ini sesuai dengan ajaran
Rasulullah SAW, yang menganjurkan kita untuk selalu meningkatkan hasil usaha
kita. Baca dan pahamilah sabda Rasulullah SAW. berikut ini :
Artinya :
“Barang siapa (amal usahanya) hari ini lebih baik dari hari kemarin, orang itu
termasuk yang beruntung. Barang siapa (amal usahanya) hari ini sama dengan yang
kemarin, ia termasuk orang yang rugi. Barang siapa (amal usahanya) hari ini
lebih buruk dari hari kemarin, ia termasuk orang terlaknat” (H.R. Al Hakim)
Dari hadist
tersebut dapat kita simpulkan bahwa amal usaha kita dari hari ke hari harus
selalu meningkat. Agar hasil usaha meningkat, kita harus selalu meningkatkan
semangat kerja, ketekunan, dan teliti dalam segala-galanya.
CONTOH
PERILAKU NABI MUHAMMAD SAW KERJA KERAS, TEKUN DAN TELITI
Rasulullah
SAW, mencontohkan kepada kita praktik kerja keras semenjak beliau masih
kanak-kanak sampai akhir hayatnya. Ketika masih kanak-kanak Beliau dipercaya
menggembala kambing. Setelah usia remaja mulai berdagang dan dipercaya membawa
barang dagangan janda kaya raya yang bernama Khadijah, yang akhirnya menjadi
istri Rasulullah SAW.
Sekarang….
Bisakah kita Berperilaku Terpuji Seperti itu semua??? Insya Alloh dengan
Belajar, Ikhtiar dan Berusaha serta Berdo’a … Kita Pasti Bisa….
2.5 Adab Berpakaian
Islam melarang umatnya berpakaian terlalu tipis atau
ketat (sempit sehingga membentuk tubuhnya yang asli). Kendati pun fungsi utama
(sebagai penutup aurat) telah dipenuhi, namun apabila pakaian tersebut dibuat
secara ketat (sempit) maka hal itu dilarang oleh Islam. Demikian juga halnya
pakaian yang terlalu tipis. Pakaian yang ketat akan menampilkan bentuk tubuh
pemakainya, sedangkan pakaian yang terlalu tipis akan menampakkan warna kulit
pemakainya. Kedua cara tersebut dilarang oleh Islam karena hanya akan menarik
perhatian dan menggugah nafsu syahwat bagi lawan jenisnya. Dalam hal ini Rasulullah
SAW bersabda:
صِنْقَانِ مِنْ اَهْلِ النَّارِ لَمْ
اَرَهُمَا قَوْمٌ سِيَاطٌ كَا الاَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُوْنَ بِهَا النَّاسَ
. وَ نِسَاءٌ كَا سِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيْلاَتٌ رَؤَوْسَهُنَّ كَأَشْنِمَةِ
الْبُخْتِ الْمَائِلاَةِ لاَ يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَ لاَ يَخِذْ نَ رِيْحَهَا
لَيُوْخَذُ مِنْ مَسِيْرَةِ كَذاً وَ كَذاً(رواه مسلم)
Artinya: “Ada dua golongan dari ahli neraka yang belum pernah saya lihat
keduanya, yaitu 1) kaum yang membawa cambuk seperti seekor sapi yang mereka
pakai buat memukul orang (penguasa yang kejam, 2) perempuan-perempuan yang
berpakaian, tetapi telanjang, yang cenderung kepada perbuatan maksiat,
rambutnya sebesar punuk unta. Mereka itu tidak bisa masuk surga dan tidak akan
mencium bau surga padahal bau surga itu dapat tercium sejauh perjalanan
demikian dan demikian.” (HR Muslim)
Ada dua maksud yang menjadi kesimpulan pada hadits ini, yaitu sebagai
berikut:
1. Maksud kaum yang membawa cambuk seperti seekor sapi ialah
perempuan-perempuan yang suka menggunakan rambut sambungan (cemara dalam
bahasa jawa), dengan maksud agar rambutnya tampak banyak dan panjang
sebagaimana wanita lainnya. Selanjutnya, yang dimaksud rambutnya seperti atau
sebesar punuk unta adalah sebutan bagi wanita yang suka menyanggul rambutnya.
Kedua macam cara tersebut (memakai cemara dan menyanggul) termasuk perkara yang
tecela dalam Islam
2. Mereka dikatakan berpakaian karena memang mereka menempelkan pakaian pada
tubuhnya, tetapi pakaian tersebut tidak berfungsi sebagai penutup aurat. Oleh
karena itu, mereka dikatakan telanjang. Pada zaman modern seperti sekarang ini,
amat banyak manusia (perempuan) mengenakan pakaian yang amat tipis sehingga
warna kulitnya tampak jelas dari luar. Sementara itu banyak pula perempuan yang
memakai pakaian relatif tebal, namun karena sangat ketat sehinga bentuk lekuk
tubuhnya terlihat jelas. Kedua cara berpakaian seperti itu (terlampau tipis dan
ketat) termasuk perkara yang dilarang dalam Islam.
2.1.1 Ciri-ciri pakaian wanita Islam di luar rumah
·
Pakaian itu haruslah menutup aurat sebagaimana yang
dikehendaki syariat.
·
Pakaian itu tidak terlalu tipis sehingga kelihatan
bayang-bayang tubuh badan dari luar.
·
Pakaian itu tidak ketat atau sempit tapi longgar dan
enak dipakai. la haruslah menutup bagian-bagian bentuk badan yang menggiurkan
nafsu laki-laki.
·
Warna pakaian tersebut suram atau gelap seperti hitam,
kelabu asap atau perang.
·
Pakaian itu tidak sekali-kali dipakai dengan bau-bauan
yang harum
·
Pakaian itu tdak ‘bertasyabbuh’ (bersamaan atau
menyerupai)dengan pakaian laki-laki yaitu tidak meniru-niru atau menyerupai
pakaian laki-laki.
·
Pakaian itu tidak menyerupai pakaian
perempuan-perempuan kafir dan musyrik.
·
Pakaian itu bukanlah pakaian untuk bermegah-megah atau
untuk menunjuk-nunjuk atau berhias-hias.
Aurat perempuan yang merdeka (demikian juga khunsa)
dalam sholat adalah seluruh badan kecuali muka dan telapak tangan yang lahir
dan batin hingga pergelangan tangannya. Oleh karena itu jika nampak rambut yang
keluar ketika sholat atau nampak batin telapak kaki ketika rukuk dan sujud,
maka batallah sholatnya.
Aurat perempuan merdeka di luar sholat Di hadapan
laki-laki ajnabi atau bukan muhram
Yaitu seluruh badan. Artinya, termasuklah muka, rambut, kedua telapak
tangan (lahir dan batin) dan kedua telapak kaki (lahir dan batin). Maka
wajiblah ditutup atau dilindungi seluruh badan dari pandangan laki-laki yang
ajnabi untuk mengelakkan dari fitnah. Demikian menurut mahzab Syafei.
Di hadapan perempuan yang kafir Auratnya adalah
seperti aurat bekerja yaitu seluruh badan kecuali kepala, muka, leher, dua
telapak tangan sampai kedua siku dan kedua telapak kakinya. Demikianlah juga
aurat ketika di hadapan perempuan yang tidak jelas pribadi atau wataknya atau
perempuan yang rosak akhlaknya.
Ketika sendirian, sesama perempuan dan laki-laki yang
menjadi muhramnya Auratnya adalah di antara pusat dan lutut Walau bagaimanapun,
untuk menjaga adab dan untuk memelihara dan berlakunya hal yang tidak diingini,
maka perlulah ditutup lebih dari itu agar tidak menggiurkan nafsu. Ini adalah
penting untuk menghindarkan fitnah.
Salah satu permasalahan yang kerap kali dialami oleh
kebanyakan manusia dalam kesehariannya adalah melepas dan memakai pakaian baik
untuk tujuan pencucian pakaian, tidur, atau yang selainnya. Sunnah-sunnah yang
berkaitan dengan melepas dan memakai pakaian adalah sebagai berikut :
Mengucapkan Bismillah. Hal itu diucapkan baik ketika melepas maupun memakai
pakaian. Imam An-Nawawy berkata : “Mengucapkan bismillah adalah sangat
dianjurkan dalam seluruh perbuatan”. Memulai Dengan Yang Sebelah Kanan Ketika
Akan Memakai Pakaian. Berdasarkan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. “Apabila
kalian memakai pakaian maka mulailah dengan yang sebelah kanan”.
2.1.2 Kaum Lelaki Dilarang Memakai
Cincin Emas dan Pakaian Sutra
Dalam hal ini, cincin emas dan pakaian sutra yang
dipakai oleh kaum lelaki, Khalifah Ali r.a pernah berkata:
نَهَاتِى رَسُوْلُ اللهِ ص م عَنِ
التَّخَتُمِ بِالذَّهَبِ وَ عَنْ لِبَاسِ الْقَسِّى وَ عَنْلِبَاسِ
الْمُعَصْفَرِ (رواه الطبرانى)
Artinya: “ Rasulullah SAW pernah
melarang aku memakai cincin emas dan pakaian sutra serta pakaian yang dicelup
dengan ashfar.” (HR Thabrani)
Yang dimaksud dengan ashfar ialah semacam wenter
berwarna kuning yang kebanyakan dipakai oleh wanita kafir pada zaman itu. Ibnu
umar meriwayatkan sebagai berikut:
رَأَى رَسُوْلُ اللهِ ص م عَلَيَّ
ثَوْبَيْنِ مُعَصْفَرَيْنِ فَقَالَ : اِنَّ هَذِهِ مِنْ ثِيَابِالْكُفَّارِ فَلاَ
تَلْبَسْهَا
Artinya: “Rasulullah SAW pernah
melihat aku memakai dua pakaian yang dicelup dengn ashfar maka sabda beliau:
Ini adalah pakaian orang-orang kafir, oleh karena itu janganlah engkau pakai.”
Larangan bagi laki-laki memakai cincin emas dan
pakaian dari sutra adalah suatu didikan moral yang tinggi. Allah telah
menciptakan kaum lelaki yang memiliki naluri berbeda dengan perempuan, memiliki
susunan tubuh yang berbeda dengan tubuh perempuan. Lelaki memiliki naluri untuk
melindungi kaum perempuan yang relatif lemah kondosi fisiknya. Oleh sebab itu,
sangat tidak layak kiranya apabila lelaki meniru tingkah laku perempuan yang
suka berhias dan berpakaian indaah serta suka dimanja. Dari sisi lain, larangan
ini sekaligus sebagai upaya pencegahan terhadap sikap hidup bermewah-mewahan,
sementara masih banyak rakyat yang hidup dibawah garis kemiskinan.
2.6 Adab Berhias
Pada hakikatnya Islam mencintai keindahan selama
keindahan tersebut masih berada dalam batasan yang wajar dan tidak bertentangan
dengan norma-norma agama.
Beberapa ketentuan agama dalam masalah berhias ini antara lain sebagai
berikut:
o Laki-laki dilarang memakai cincin emas
Sebagaimana larangan yang ditujukan oleh
Rasulullah SAW terhadap Ali r.a
o Jangan bertato dan mengikir gigi
Pada zaman jahiliyah banyak wanita Arab
yang menato sebagian besar tubuhnya, muka dan tangannya dengan warna biru dalam
bentuk ukiran. Pada zaman sekarang ini (khususnya di lingkungan masyrakat kita)
bertato banyak dilakukan oleh kaum lelaki. Dengan bertato ini, mereka merasa
mempunyai kelebihan dari orang lain.
Adapun yang dimaksud dengan mengikir
gigi ialah memendekkan dan merapikan gigi. Mengikir gigi banyak dilakukan oleh
kaum perempuan dengan maksud agar tampak rapi dan cantik. Rasulullah SAW
bersabda;
لَعَنَ رَسُوْلُ اللهِ ص م اَلْوَاشِمَةَ
وَ الْمُشْتَوْشِمَةَ وَ اْلوَاشِرَةَ وَاْلمُشْتَوْشِرَةَ
(رواه الطبرانى)
Artinya: “Rasulullah SAW melaknat
perempuan yang menato dan yang minta ditato, yang mengikir gigi dan yang minta
dikikir giginya.” (HR At Thabrani)
o Jangan menyambung rambut
Selain hadits yang tersebut didepan
(dalam hal menyambung rambut) terdapat pula riwayat sebagai berikut:
سَاَلَتْ اِمْرَاَةَ النَّبِيَّ ص م
فَقَالَتْ يَا رَسُوِلُ اللهِ اِنَّ ابْنَتِي اَصَابَتْهَا الْحِصْيَةُ فَاَمْرَقَ
شَعْرُهَا وَاِنِّي زَوَّجْتُهَا اَفَأَصِلُ فِيْهِ؟ فَقَالَ : لَعَنَ اللهِ
الْوَاصِلَةَ وَ الْمُسْتَوْصِلَةَ (زواه البجارى)
Artinya: “Seorang perempuan bertanya
kepada nabi SAW: Ya Rasulullah, sesunguhnya anak saya tertimpa suatu penyakit
sehingga rontok rambutnya, dan saya ingin menikahkan dia. Apakah boleh saya menyambung
rambutnya?. Rasulullah menjawab: Allah melaknat perempuan yang melaknat
perempuan yang melaknat rambutnya.” (HR Bukhari)
o Jangan berlebih-lebihan dalam berhias
Berlebih lebihan ialah melewati datas
yang wajar dalam menikmati yang halal. Berhias secara berlebih-lebiha cenderung
kepada sombong dan bermegah-megahan yang sangat tercela dalam Islam. Setipa
muslim dan muslimat harus dapat menjauhkan diri dari hal-hal yang dapat
menyebabkan kesombongan, baik dalam berpakaian maupun dalam berhias bentuk yang
lain. Memoles wajah dengan bahan make-up terlampau banyak serta menggunakan
perhiasan emas pada leher, kedua tangan dan kedua kaki secara mencolok termasuk
berlebih-lebihan. Perbuatan yang demikian itu tidak lain adalah bermaksud untuk
menarik perhatian pihak lain, terutama lawan jenisnya. Apabila yang dimaksudkan
adalah untuk menarik perhatian suaminya maka hal itu baik untuk dilakukan. Akan
tetapi, apabila yang dimaksud itu semua orang (selain suami) maka hal itu
termasuk perbuatan yang dialranga dalam Islam. Selain menjurus kepada sikap
sombong, berlebih-lebihan termasuk perbuatan tabzir,
sedangkan tabzirdilarang oleh Allah SWT. (lihat al-qur’an onlines
di google)
Artinya: “26) Dan berikanlah
kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang
yang dalam perjalanan dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara
boros. 27) Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah
saudara-saudara syaitan dan syaitan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya.
(QS Al Isra : 26-27)
2.7 ADAB PERJALANAN
2.3.1 Tata Krama di Jalan Raya
Mengacu kepada ayat Al
– Qur’an tersebut setiap muslim/muslimah hendaknya menaati ajaran ajaran Allah
swt dan rasulnya (ajaran islam ) dan undang-undang serta peraturan pemerintah
dimana pun dia berada misalkan ketika berada dalam perjalanan
Seseorang dianggap bertata krama dalam
perjalanan , apabila tatkala ia menggunakan jalan umum atau jalan raya, ia
menaati undang undang dan peraturan lalu lintas yang telah ditetapkan
pemerintah . misalnya
a)
Pejalan kaki hendaknya
o Berjalan disebelah
kiri jalan atau kalau ada trotoarnya diharuskan berjalan di trotoar
o Haru menaati lampu
merah walaupun saat terburu buru
o Menyeberang di
jembatan penyeberangan atau di zebra cross
o Menjaga sopan santun
dan tidak melakukan tindakan yang mengganggu ketertiban umum
b) Pengemudi kendaraan
bermotor hendaknya
o Memperhatikan dan
menaati rambu rambu lalu lintas
o Melengkapi kelengkapan
kendaraan seperti SIM , STNK dan helom (bagi pengendara motor)
o Mengemudi dalam batas
kecepatan yang sesuai dengan keadaan jalan raya . misalkan saaat padat
kendaraan tidak mengemudi di atas 25 km/jam
o Tidak membuang sampah
sembarangan
o Tidak menggunakan HP
ketika sedang dalam mengendarai motor atau mobil
c) Pejalan kaki dan
Pengemudi kendaraan bermotor hendaknya
o Menjauhkan diri dari
makan yang terlalu kenyang, memakai perhiasan yang berlebihan dan
bermewah-mewah dalam makanan dan kendaraan.
o Berbuatlah yang baik
(halus) kepada setiap orang bahkan kepada pengemis sekalipun. Hendaknya
menjauhkan diri dari permusuhan, pertengkaran, berlaku kasar dan
berdesak-desakan dengan orang lain dalam perjalanan.
o Menjaga lisannya dari
mencela, membicarakan kejelekan orang, mencela binatang dan semua perkataan
yang jelek.
o Sebaiknya melakukan
perjalanan berkelompok untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dan
memang disunnahkan untuk tidak menyendiri dalam perjalanan.
o Apabila berjalan dalam
kelompok tiga orang atau lebih, maka pilihlah salah seorang untuk menjadi
pemimpin. Pilihlah orang yang paling baik dan yang paling luas pandangannya
(pengalamannya).
o Jangan membawa anjing
atau lonceng dalam perjalanan karena Malaikat tidak akan menemani rombongan
yang didalamnya terdapat anjing atau lonceng. Apabila salah seorang dari
anggota rombongan membawa anjing atau lonceng dan kita tidak mampu mencegahnya.
2.3.2 Tata Krama Bagi Para Penumpang Kendaraan Umum
Bagi para penumpang
kendaraan umum seperti bis dan kereta api hendaknya memperhatikan dan
melaksanakan tata krama , antara lain :
o Bermanis muka dan
bertutur kata baik , terhadapa para penumpang lainnya
o Seorang penumpang
kendaraan umum hendaknya hormat kepada penumpang yang lebih tua , dan sayang
kepada penumpang lain yang lebih muda
o Jika diperlukan sesame
penumpang hendaknya saling tolong menolong dalam kebaikan
o Jangan melakukan
perbuatan yang mengganggu dan merugikan penumpang lain
2.8 Adab Bertamu
Bertamu adalah salah satu cara untuk menyambung tali
persahabatan yang dianjurkan oleh Islam. Islam memberi kebebasan untuk umatnya
dalam bertamu. Tata krama dalam bertamu harus tetap dijaga agar tujuan bertamu
itu dapat tercapai. Apabila tata krama ini dilanggar maka tujuan bertamu itu
justru akan menjadi rusak, yakni merenggangnya hubungan persaudaran. Islam
telah memberi bimbingan dalam bertamu, yaitu jangan bertamu pada tiga waktu
aurat.
Yang dimaksud dengan tiga waktu aurat ialah sehabis
zuhur, sesudah isya’, dan sebelum subuh. Allah SWT berfirman: (lihat al-qur’an
onlines di google)
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, hendaklah budak-budak (lelaki
dan wanita) yang kamu miliki, dan orang-orang yang belum balig di antara kamu,
meminta izin kepada kamu tiga kali (dalam satu hari) yaitu: sebelum sembahyang
subuh, ketika kamu menanggalkan pakaian (luar)mu di tengah hari dan sesudah
sembahyang Isya’. (Itulah) tiga ‘aurat bagi kamu. Tidak ada dosa atasmu dan
tidak (pula) atas mereka selain dari (tiga waktu) itu. Mereka melayani kamu,
sebahagian kamu (ada keperluan) kepada sebahagian (yang lain). Demikianlah
Allah menjelaskan ayat-ayat bagi kamu. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha
Bijaksana. (QS An Nur : 58)
Ketiga waktu tersebut dikatakan sebagai waktu aurat
karena waktu-waktu itu biasanya digunakan. Lazimnya, orang yang beristirahat
hanya mengenakan pakaian yang sederhana (karena panas misalnya) sehingga
sebagian dari auratnya terbuka. Apabila budak dan anak-anak kecil saja
diharuskan meminta izin bila akan masuk ke kamar ayah dan ibunya, apalagi orang
lain yang bertamu. Bertamu pada waktu-waktu tersebut tidak mustahil justru akan
menyusahkan tuan rumah yang hendak istirahat, karena terpaksa harus berpakaian
rapi lagi untuk menerima kedatangan tamunya.
2.4.1 Cara Bertamu yang Baik
Cara bertamu yang baik menurut Islam antara lain sebagai berikut:
o Berpakaian yang rapi dan pantas
Bertamu dengan memakai pakaian yang
pantas berarti menghormati tuan rumah dan dirinya sendiri. Tamu yang berpakaian
rapi dan pantas akan lebih dihormati oleh tuan rumah, demikian pula sebaliknya.
Allah SWT berfirman: (lihat al-qur’an onlines di google)
Artinya: “Jika kamu berbua baik
(berarti) kamu berbuat baik bagi dirimu sendiri dan jika kamu berbuat jahat maka
(kejahatan) itu bagi dirimu sendiri….” (QS Al Isra : 7)
o Memberi isyarat dan salam ketika datang
Allah SWT berfirman: (lihat al-qur’an
onlines di google)
Artinya: “Hai orang-orang yang
beriman, janganlah kamu memasuki rumah yang bukan rumahmu sebelum meminta izin
dan memberi salam kepada penghuninya. Yang demikian itu lebih baik bagimu, agar
kamu (selalu) ingat.” (QS An Nur : 27)
Diriwayatkan bahwa:
اِنَّ رَجُلاً اِسْتَأْذَنَ عَلى
النَّبِيِّ ص م وَ هُوَ فِى بَيْتٍ فَقَالَ : “اَلِجُ” فَقَالَ النَّبِيُّ ص م
لِجَادِمِهِ : اُخْرُجْ اِلَى هَذَا فَعَلِّمْهُ الاِسْتِأْذَانَ فَقَلَ لَهُ :
قُلْ “السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ اَ اَدْخُلْ” فَسَمِعَهُ الرِّجَلْ فَقُلْ
“السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ اَ اَدْخُلْ” فَاَذِنَ النَّبِيُّ ص م قَدْ دَخَلَ (رواه ابو داود)
Artinya: “Bahwasanya seorang
laki-laki meminta izin ke rumah Nabi Muhammad SAW sedangkan beliau ada di dalam
rumah. Katanya: Bolehkah aku masuk? Nabi SAW bersabda kepada pembantunya:
temuilah orang itu dan ajarkan kepadanya minta izin dan katakan kepadanya agar
ia mengucapkan “Assalmu alikum, bolehkah aku masuk” lelaki itu mendengar apa
yang diajarkan nabi, lalu ia berkata “Assalmu alikum, bolehkah aku masuk?” nabi
SAW memberi izin kepadanya maka masuklah ia. (HR Abu Daud)
o Jangan mengintip ke dalam rumah
Rasulullah SAW bersabda yang artinya: “Dari
Sahal bin Saad ia berkata: Ada seorang lelaki mengintip dari sebuh lubang pintu
rumah Rasulullah SAW dan pada waktu itu beliau sedang menyisir rambutnya. Maka
Rasulullah SAW bersabda: “Jika aku tahu engkau mengintip, niscaya aku colok
matamu. Sesungguhnya Allah memerintahkanuntuk meminta izin itu adalah karena
untuk menjaga pandangan mata.” (HR Bukhari)
o Minta izin masuk maksimal sebanyak tiga
kali
Jika telah tiga namun belum ada jawaban
dari tuan rumah, hendaknya pulang dahulu dan datang pada lain kesempatan.
o Memperkenalkan diri sebelum masuk
Apabila tuan rumah belum tahu/belum
kenal, hendaknya tamu memperkenalkan diri secara jelas, terutama jika bertamu
pada malam hari. Diriwayatkan dalam sebuah hadits yang artinya: “dari Jabir
ra Ia berkata: Aku pernah datang kepada Rasulullah SAW lalu aku mengetuk pintu
rumah beliau. Nabi SAW bertanya: “Siapakah itu?” Aku menjawab: “Saya” Beliau
bersabda: “Saya, saya…!” seakan-akan beliau marah” (HR Bukhari)
Kata “Saya” belum memberi kejelasan.
Oleh sebab itu, tamu hendaknya menyebutkan nama dirinya secara jelas sehingga
tuan rumah tidak ragu lagi untuk menerima kedatangannya
o Tamu lelaki dilarang masuk kedalam rumah
apabila tuan rumah hanya seorang wanita
Dalam hal ini, perempuan yang berada di
rumah sendirian hendaknya juga tidak memberi izin masuk tamunya. Mempersilahkan
tamu lelaki ke dalam rumah sedangkan ia hanya seorang diri sama halnya
mengundang bahay bagi dirinya sendiri. Oleh sebab itu, tamu cukup ditemui diluar
saja.
o Masuk dan duduk dengan sopan
Setelah tuan rumah mempersilahkan untuk
masuk, hendajnya tamu masuk dan duduk dengan sopan di tempat duduk yang telah
disediakan. Tamu hendaknya membatasi diri, tidak memandang kemana-mana secara
bebas. Pandangan yang tidak dibatasi (terutama bagi tamu asing) dapat
menimbulkan kecurigaan bagi tuan rumah. Tamu dapat dinilai sebagai orang yang
tidak sopan, bahkan dapat pula dikira sebagai orang jahat yang mencari-cari
kesempatan. Apabila tamu tertarik kepada sesuatu (hiasan dinding misalnya),
lebih ia berterus terang kepada tuan rumah bahwa ia tertarik dan ingin
memperhatikannya.
o Menerima jamuan tuan rumah dengan senang
hati
Apabila tuan rumah memberikan jamuan,
hendaknya tamu menerima jamuan tersebut dengan senang hati, tidak menampakkan
sikap tidak senang terhadap jamuan itu. Jika sekiranya tidak suka dengan jamuan
tersebut, sebaiknya berterus terang bahwa dirinya tidak terbiasa menikmati
makanan atau minuman seperti itu. Jika tuan rumah telah mempersilahkan untuk
menikmati, tamu sebaiknya segera menikmatinya, tidak usah menunggu sampai
berkali-kali tuan rumah mempersilahkan dirinya.
o Mulailah makan dengan membaca basmalah
dan diakhiri dengan membaca hamdalah
Rasulullah bersabda dalam sebuah hadits
yang artinya: “Jika seseorang diantara kamu hendak makan maka sebutlah nama
Allah, jika lupa menyebut nama Allah pada awalnya, hendaklah membaca:
Bismillahi awwaluhu waakhiruhu.” ( HR Abu Daud dan Turmudzi)
o Makanlah dengan tangan kanan, ambilah
yang terdekat dan jangan memili
Islam telah memberi tuntunan bahwa makan
dan minum hendaknya dilakukan dengan tangan kanan, tidak sopan dengan tangan
kiri (kecuali tangan kanan berhalangan). Cara seperti ini tidak hanya dilakukan
saat bertamu saja. Mkelainkan dalam berbagai suasana, baik di rumah sendiri
maupun di rumah orang lain
o Bersihkan piring, jangan biarkan sisa
makanan berceceran
Sementara ada orang yang merasa malu
apabila piring yang habis digunakan untuk makan tampak bersih, tidak ada makann
yang tersisa padanya. Mereka khawatir dinilai terlalu lahap. Islam memberi
tuntunan yang lebih bagus, tidak sekedar mengikuti perasaan manusia yang
terkadang keliru. Tamu yang menggunakan piring untuk menikmati hidangan tuan
rumah, hendaknya piring tersebut bersih dari sisa makanan. Tidak perlu
menyisakan makanan pada pring yang bekas dipakainya yang terkadang menimbulkan
rasa jijik bagi yang melihatnya.
o Segeralah pulang setelah selesai urusan
Kesempatan bertamu
dapat digunakan untuk membicarakan berbagai permasalahan hidup. Namun demikian,
pembicaraan harus dibatasi tentang permasalahan yang penting saja, sesuai
tujuan berkunjung. Hendaknya dihindari pembicraan yang tidak ada ujung
pangkalnya, terlebih membicarakan orang lain. Tamu yang bijaksana tidak suka
memperpanjang waktu kunjungannya, ia tanggap terhadap sikap tuan rumah. Apabila
tuan rumah tekah memperhatikan jam, hendaknya tamu segera pamit karena mungkin
sekali tuan rumah akan segera pergi atau mengurus masalah lain. Apabila tuan
ruamh menghendaki tamunya untuk tetap tinggal dahulu, hendaknya tamu
pandai-pandai membaca situasi, apakah permintaan itu sungguh-sungguh atau hanya
sekadar pemanis suasana. Apabila permintaan itu sungguh-sungguh maka tiada
salah jika tamu memperpanjang masa kunjungannya sesuai batas kewajaran.
2.4.2 Lama Waktu Bertamu
Maksimal Tiga Hari Tiga Malam
Terhadap tamu yang jauh tempat tinggalnya, Islam memberi kelonggaran
bertamu selama tiga hari tiga malam. Waktu twersebut dikatakan sebagai hak
bertamu. Setelah waktu itu berlalu maka habislah hak untuk bertamu, kecuali
jika tuan rumah menghendakinya. Dengan pembatasan waktu tiga hari tiga malam
itu, beban tuan rumah tidak telampau berat dalam menjamu tamuhnya.
2.9 Adab Menerima Tamu
2.5.1 Kewajiban Menerima Tamu
Sebagai agama yang sempurna, Islam juga memberi
tuntunan bagi uamtnya dalam menerima tamu. Demikian pentingnya masalah ini
(menerima tamu) sehingga Rasulullah SAW menjadikannya sebagai ukuran
kesempurnaan iman. Artinya, salah satu tolak ukur kesempurnaan iman seseorang
ialah sikap dalam menerima tamu. Sabda Rasulullah SAW:
مَنْ كَاَنَ يُؤْمِنُ بِا اللهِ وَالْيَوْمِ الاَخِرِ فَالْيُكْرِمْ
ضَيْفَهُ (رواه البخارى)
Artinya: “Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaknya ia
memuliakan tamunya.” (HR Bukhari)
2.5.2
Cara Menerima Tamu yang Baik
o Berpakaian yang pantas
Sebagaimana orang yang bertamu, tuan
rumah hendaknya mengenakan pakaian yang pantas pula dalam menerima kedatangan
tamunya. Berpakaian pantas dalam menerima kedatangan tamu berarti menghormati
tamu dan dirinya sendiri. Islam menghargai kepada seorang yang berpakaian
rapih, bersih dan sopan. Rasululah SAW bersabda yang artinya: “Makan dan
Minunmlah kamu, bersedekahlah kamu dan berpakaianlah kamu, tetapi tidak dengan
sombong dan berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah amat senang melihat bekas
nikmatnya pada hambanya.” (HR Baihaqi)
o Menerima tamu dengan sikap yang baik
Tuan rumah hendaknya menerima kedatangan
tamu dengan sikap yang baik, misalnya dengan wajah yang cerah, muka senyum dan
sebagainya. Sekali-kali jangan acuh, apalagi memalingkan muka dan tidak mau
memandangnmya secara wajar. Memalingkan muka atau tidak melihat kepada tamu
berarti suatu sikap sombong yang harus dijauhi sejauh-jauhnya.
o Menjamu tamu sesuai kemampuan
Termasuk salah satu cara menghormati
tamu ialah memberi jamuan kepadanya.
o Tidak perlu mengada-adakan
Kewajiban menjamu tamu yang ditentukan
oleh Islam hanyalah sebatas kemampuan tuan rumah. Oleh sebab itu, tuan rumah
tidak perlu terlalu repot dalam menjamu tamunya. Bagi tuan rumah yang mampu
hendaknya menyediakan jamuan yang pantas, sedangkan bagi yang kurang mampu
henaknya menyesuaikan kesanggupannya. Jika hanya mampu memberikan air putih
maka air putih itulah yang disuguhkan. Apabila air putih tidak ada, cukuplah
menjamu tamunya dengan senyum dan sikap yang ramah
o Lama waktu
Sesuai dengan hak tamu, kewajiban
memuliakan tamu adalah tiga hari, termasuk hari istimewanya. Selebihnya dari
waktu itu adalah sedekah baginya. Sabda Rasulullah SAW:
اَلضِّيَافَةُ ثَلاَثَةُ اَيَّامٍ فَمَا كَانَ وَرَاءَ ذَالِكَ فَهُوَ
صَدَقَةُ عَلَيْهِ (متفق عليه)
Artinya: “ Menghormati tamu itu
sampai tiga hari. Adapun selebihnya adalah merupakan sedekah baginya,.” (HR
Muttafaqu Alaihi)
o Antarkan sampai ke pintu halaman jika
tamu pulang
Salah satu cara terpuji yang dapat
menyenangkan tamu adalah apabila tuan rumah mengantarkan tamunya sampai ke
pintu halaman. Tamu akan merasa lebih semangat karena merasa dihormati tuan
rumah dan kehadirannya diterima dengan baik.
2.5.3 Wanita yang
sendirian di rumah dilarang menerima tamu laki-laki masuk ke dalam rumahnya
tanpa izin suaminya
Larangan ini bermaksud untuk menjaga fitnah dan bahaya yang mungkin terjadi
atas diri wanita tersebut. Allah berfirman:
Artinya: ”…Maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada SAW lagi
memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena
SAW telah memelihara (mereka)…” (QS An Nisa : 34
Rasulullah SAW bersabda;
اَلْمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ فِى بَيْتِ زَوْجِهَا وَ هِيَ مَسْئُوْلَةٌ عَنْ
رَاعِيَتِهَا (رواه احمد و البجارى و مسلم و ابو داود و
الترمدى و ابن عمر)
Artinya: “ Wanita itu adalah (ibarat) pengembala di rumah suaminya.
Dia akan ditanya tentang pengembalaannya (dimintai pertanggung jawaban).”
(HR Ahmad, bukhari, Muslim, Abu Daud, Turmudzi dan Ibnu Umar)
Oleh sebab itu, tamu lelaki cukup ditemui diluar rumah saja, atau diminta
datang lagi (jika perlu) saat suaminya telah pulang bekerja. Membiarkan tamu
lelaki masuk ke dalam rumah padahal dia (wanita tersebut) hany seorang diri,
sama saja dengan membuka peluang besar akan timbulnya bahaya bagi diri sendiri.
Bahaya yang dimaksud dapat berupa hilangnya harta dan mungkin sekali akan
timbul fitnah yang mengancam kelestarian rumah tangganya
BAB III
Penutup
3.1 Kesimpulan
Dalam kehidupan bermasyarakat
mengenai tata krama, sopan santun atau adab merupakan masalah penting karena
manusia adalah makhluk berakal dan berbudaya.
Macam-macam sopan santun atau adab ,
diantaranya adalah berpakaian, berhias, perjalanan, bertamu dan menerima tamu.
Allah menyukai orang-orang yang berperilaku terpuji, maka dari itu kita
dituntut agar dapat terus berperilaku terpuji.
3.2 Saran
Perilaku terpuji
merupakan perilaku yang disukai Allah SWT, untuk dapat menjalankan perilaku
terpuji kita harus lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT dan ikhlas
menjalaninya semata-mata karena Allah SWT. Siapa mereka yang mengingikan hidup
bahagia dunia-akhirat harus bisa berperilaku terpuji.
baca juga berita menghebohkan click here
0 comments:
Post a Comment
Silahkan koment, bagi yang tidak punya blog silahkan koment dengan memilih Anonymous pada beri komentar sebagai ! Tolong yach sekalian klik link di atas !!!
terima kasih ^_^ ,